You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 20 Pelanggar Tibmask Berhasil Dijaring di Kelapa Dua
....
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

20 Pelanggar Operasi Tibmask di Kelapa Dua Ditindak

Sebanyak 20 warga di Jl Kelapa Dua Raya, Kelurahan Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung dilakukan pendataan dan dijatuhi sanksi sosial.

Operasi Tibmask berjalan kondusif. Para pelanggar yang tidak membawa masker juga kami berikan masker,

Kepala Satpol PP Kelurahan Kelapa Dua, Isyap Syarifudin menuturkan, para pelanggar dijatuhi sanksi sosial berupa membersihkan sampah di sekitar lokasi kegiatan Operasi Tertib Masker (Tibmask).

"Hasilnya 20 pelanggar berhasil ditindak dan dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan sampah di lokasi kegiatan Tibmask," ujar Isyap, Kamis (17/6).

Tak Pakai Masker, 20 Warga di Kelapa Dua Ditindak

Dikatakan Isyap, kegiatan ini sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta serta Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

Kemudian Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 671 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

"Operasi Tibmask berjalan kondusif. Para pelanggar yang tidak membawa masker juga kami berikan masker," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3027 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2945 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2927 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2885 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2702 personAldi Geri Lumban Tobing